Apabila nanti ada yang sangat urgent dan itu memang untuk kepentingan masyarakat secara langsung, lanjut bupati, maka Pemkab Semarang nantinya akan melakukan realokasi anggaran.
BACA JUGA: Gaji 13 dan 14 ASN Pemkot Semarang Tak Kena Imbas Efisiensi
Sampai saat ini Pemkab Semarang juga masih menunggu surat dari Kementerian Keuangan. Adapun hal ini terkait dengan item dan besarannya masing- masing, di luar yang sudah tercantum dalam Inpres No 1 Tahun 2025.
Dengan strategi ini, program-program prioritas akan tetap berjalan seperti biasa (normal). Meskipun ada beberapa efisiensi serta bantuan keuangan pusat kepada daerah yang harus di kurangi.
“Ini kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut melalui surat dari Kementerian Keuangan tersebut,” tegas Ngesti Nugraha kepada awak media. (*)
Editor: Farah Nazila