Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan regulasi lainnya yang mendorong pemanfaatan DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Dengan sinergi ini, program jaminan sosial ketenagakerjaan harapannya dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Kabupaten Temanggung secara berkelanjutan. (*)
Editor: Elly Amaliyah





