Ekbis

Pemkab Temanggung Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT

×

Pemkab Temanggung Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT

Sebarkan artikel ini
Pemkab Temanggung Perkuat Perlindungan Pekerja Informal dengan BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBHCHT
Audiensi Pemkab Temanggung dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan pekerja informal melalui DBHCHT. (Ellya/beritajateng.tv)

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan regulasi lainnya yang mendorong pemanfaatan DBHCHT untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Dengan sinergi ini, program jaminan sosial ketenagakerjaan harapannya dapat menjangkau lebih banyak pekerja di Kabupaten Temanggung secara berkelanjutan. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp