“Di alun-alun itu kemarin sebenarnya akan membuat (bagian) yang atas bisa langsung proses pengadaan rumput sintetisnya. Tapi bersamaan dengan audit BPK yang rekomendasinya pembelian tidak boleh lebih dari Rp1 miliar untuk swakelola,” kata Ita, sapaan akrabnya.
Padahal, kata Ita, pembelian rumput sintetis memang di kisaran harga tersebut. Sehingga nanti akan kembali berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencoba pengadaan kembali.
Ia menjelaskan pemasangan rumput sintetis bertujuan agar lebih bersih, tidak mudah rusak, dan perawatannya lebih mudah. Ketimbang rumput alami yang kemarin sempat tertanam dan gundul.
“Tapi habis itu enggak boleh digunakan untuk kegiatan pakai tenda, pakai apa gitu. Ya udah, kayak alun-alun aja kita pakai untuk santai,” katanya.
Masyarakat bisa beraktivitas di Alun-Alun MAS, kata Ita, tetapi untuk aktivitas berjualan memang ada larangan dan sudah pemkot fasilitasi di jalan sekitar kawasan tersebut. (*)
Editor: Elly Amaliyah