“Terkait dengan munculnya publisher right yang ditandatangani Presiden lewat Perpres 32 tahun 2024 saat Hari Pers Nasional (HPN), diharapkan itu menjadi titik tonggak untuk kebangkitan media lokal. Karena di situ menjamin kepentingan media lokal ketika berhadapan dengan platform,” jelas dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





