Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Bambang Suranggono menjelaskan teknis penilaian ada 4 kategori dan 1 inovasi dengen menyetorkan video. Video tersebut dinilai dari tingkat RT, naik ke RW kemudian ke kelurahan, kecamatan, hingga tingkat Kota.
Tim penilai atau juri terdiri dari pakar lingkungan yang akan turun langsung mengecek lapangan terkait dengan kesesuaian isi video tersebut.
“Untuk pengumuman juara akan dilakukan di bulan november,” tandas Bambang. (*)
Editor: Elly Amaliyah





