SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memastikan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang sempat tertunda sejak masa pandemi Covid-19 akan pihaknya bayarkan pada tahun 2026.
Juni lalu, bahkan sempat muncul rekomendasi dari Ombudsman RI terkait pembayaran tunggakan insentif nakes Semarang. Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan berjanji akan membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) di tahun depan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengakui jika persoalan insentif nakes memang sempat viral di media sosial.
Menindaklanjuti hal itu, sesuai arahan Walikota Semarang menyepakati penyediaan anggaran khusus untuk memastikan seluruh tunggakan yang nilainya Rp3 miliar terselesaikan.
BACA JUGA: Dinkes Semarang Kejar Serapan Anggaran 2025, Dewan Minta Program Prioritas Tak Dipangkas
Hakam menjelaskan bahwa Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti telah menginstruksikan pengalokasian dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Total anggarannya mencapai sekitar Rp3 miliar yang nantinya akan Dinas Kesehatan kelola penuh.
“Tahun depan kita bayarkan. Anggarannya sudah Bu Wali siapkan. Nanti seluruh prosesnya dikelola di Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Ia berharap langkah ini dapat mengakhiri keresahan tenaga kesehatan yang sejak lama menunggu kepastian atas hak mereka.












