Jateng

Pemkot Semarang Keluarkan Edaran, Seluruh ASN dan PPPK Wajib Daftar Koperasi Merah Putih

×

Pemkot Semarang Keluarkan Edaran, Seluruh ASN dan PPPK Wajib Daftar Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Keluarkan Edaran, Seluruh ASN dan PPPK Wajib Daftar Koperasi Merah Putih
Guru PPPK. (ant)

Sementara itu, Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan dari total 177 kelurahan, baru tujuh koperasi yang tercatat aktif beroperasi. Dia menekankan jumlah anggota menjadi faktor kunci keberhasilan koperasi.

“Koperasi itu dari anggota untuk anggota. Kalau anggotanya sedikit, modal juga terbatas. Maka perlu diperbanyak. Dinas Koperasi dan UMKM akan memberikan pelatihan pemasaran supaya kelembagaan koperasi makin kuat,” kata Agustina. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp