SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang mendapat dua pengakuan di bidang hukum sekaligus, salah satunya predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Capaian tersebut memperkuat komitmen Pemkot Semarang dalam membangun pemerintahan yang taat aturan dan memberikan pelayanan publik yang akuntabel.
Dua penghargaan itu Sekretaris Daerah Kota Semarang Handi Priyanto terima dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Semarang, Rabu, 19 Agustus 2026.
Penghargaan pertama, atas kepesertaan Pemkot Semarang sebagai Mitra Kerja Strategis Balai Harta Peninggalan Semarang.
Penghargaan kedua menjadi sorotan karena Pemkot Semarang meraih predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026.
Capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem regulasi, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang transparan.
BACA JUGA: Alasan Pakuwon Group Pilih Gombel Lama untuk Proyek Superblock Senilai Rp9 Triliun
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengapresiasi penghargaan yang diterima tersebut. Menurutnya, penghargaan bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi pengingat agar seluruh jajaran pemerintah terus bekerja sesuai koridor hukum.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Serta menghadirkan berbagai inovasi yang berdampak positif bagi masyarakat,” kata Agustina.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum sendiri menjadi salah satu instrumen untuk melihat sejauh mana pemerintah daerah membangun regulasi yang efektif, transparan, dan harmonis.
Bagi Pemkot Semarang, hasil tersebut menjadi cerminan dari proses pembenahan tata kelola yang dilakukan secara berkelanjutan. Kepastian hukum ini penting agar kebijakan pemerintah memiliki dasar yang jelas sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Agustina mengatakan capaian tersebut tidak lahir dari kerja satu organisasi perangkat daerah. Penguatan reformasi hukum membutuhkan konsistensi seluruh jajaran birokrasi.
“Ini adalah cerminan kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.





