Scroll Untuk Baca Artikel
JatengNews Update

Pemkot Semarang Tak Ingin Serahkan Aset Bekas Relokasi Johar ke MAJT

×

Pemkot Semarang Tak Ingin Serahkan Aset Bekas Relokasi Johar ke MAJT

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Satpol PP Kota Semarang dengan pedagang Johar.

Semarang, 31/8 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota Semarang tidak akan menyerahkan aset milik Pemkot yang ada di bekas Relokasi MAJT kepada pengurus MAJT. Aset tersebut berupa bangunan fisik atau lapak di bekas relokasi MAJT.

Pasalnya, saat ini memang masa kontrak Pemkot Semarang di relokasi MAJT telah berakhir dan saat ini sudah tidak lagi dikelola oleh Pemkot Semarang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dinas Perdagangan Kota Semarang juga sudah tidak mengelola pasar tersebut dengan tidak lagi menempatkan kepala pasar dan juru pungut restribusi.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu juga telah melakukan pencopotan papan bertuliskan relokasi.

Namun memang untuk aset berupa bangunan lapak sementara yang berada di lahan milik MAJT hingga saat ini masih berdiri. Bangunan tersebut seharusnya tidak dimanfaatkan oleh pihak lain karena belum dihibahkan oleh Pemkot.

“Yang jadi masalah, saat ini pengurus MAJT narik restribusi/sewa, padahal belum ada hibah dari pemkot. Hari ini kami rapatkan dengan pedagang, namun kebetulan dari pihak pengurus tidak hadir. Kami akan komunikasikan hal ini,” kata Fajar, usai rapat koordinasi pemindahan pedagang Johar, di kantor Satpol PP Kota Semarang, Rabu (31/8).

Satpol PP rencananya akan mendatangi bekas relokasi MAJT untuk menyampaikan kepada para pedagang agar segera menempati lapak di Johar baru. Pasalnya jika lapak di Johar baru tidak segera ditempati maka izin register bisa dicabut oleh Pemkot.

Dia berharap pemindahan pedagang dari relokasi ke Johar baru tidak menimbulkan persoalan bagi seluruh pihak.

Tinggalkan Balasan