Jateng

Pemkot Semarang Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Laka Bus di Tol Pemalang, 4 Meninggal Dapat Rp50 Juta

×

Pemkot Semarang Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Laka Bus di Tol Pemalang, 4 Meninggal Dapat Rp50 Juta

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Laka Bus di Tol Pemalang, 4 Meninggal Dapat Rp50 Juta
Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyerahkan simbolis santunan Jasa Raharja Rp50 juta kepada keluarga korban meninggal laka bus wisata di Tol Pemalang. (Doc. Humas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memastikan seluruh korban kecelakaan bus rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, mendapat perhatian penuh dari pemerintah.

Kecelakaan tunggal itu terjadi di Tol Pemalang-Batang KM 32-B pada Sabtu (25/10) lalu dan menyebabkan empat penumpang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa para korban meninggal dunia akan menerima santunan Rp50 juta dari PT Jasa Raharja. Sedangkan korban luka mendapat jaminan pengobatan senilai Rp20 juta.

“Rp50 juta tunai untuk ahli waris korban meninggal dunia, sementara Rp20 juta untuk biaya perawatan korban luka melalui mekanisme rekomendasi pengobatan. Koordinasinya bersama Dinas Kesehatan,” ujar Agustina, Senin (27/10), seusai menyerahkan santunan kepada keluarga korban.

Agustina menegaskan, jika biaya pengobatan korban melebihi plafon Rp20 juta. Pemkot Semarang akan menanggung seluruh kekurangannya agar tidak membebani korban maupun keluarga.

BACA JUGA: Usai Tragedi Bus FKK Bendan Ngisor, Wali Kota Semarang: Pastikan Kendaraan Aman Sebelum Wisata

“Kalau biaya pengobatan lebih dari Rp20 juta, Pemkot akan langsung menutup kekurangannya. Kami pastikan semua korban mendapat layanan medis sampai tuntas, termasuk bagi yang tidak memiliki BPJS,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh korban luka, baik yang masih perlu perawatan maupun yang sudah pulang, akan mendapatkan pendampingan hingga proses pemulihan selesai.

“Kalau ada obat mahal atau tindakan medis khusus, langsung Dinas Kesehatan tangani. Semua gratis,” tegas Agustina.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan