SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Pemkot Semarang tidak larang PSIS Semarang atau PT Mahesa Jenar kelola Stadion Citarum.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Fravarta Sadman menyebut Stadion Citarum merupakan aset milik pemerintah kota Semarang.
Pihaknya tidak pernah melarang klub sepakbola profesional PSIS Semarang untuk menggunakan stadion Citarum.
Pemkot Semarang memberikan klarifikasi bahwa Stadion Citarum telah berpindah tangan pengelolaan oleh PT Saudara Meroket BersamaBersama. Karena sebelumnya PT Mahesa Jenar sudah tidak melanjutkan kerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang.
Fravarta menjelaskan bahwa pengelolaan aset milik pemerintah Kota Semarang yakni Stadion Citarum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya PT Mahesa Jenar memegang hak pengelolaan selama tiga tahun, namun prosesnya perpanjangan kontrak setiap tahun.
“Jadi PT Mahesa Jenar sudah melakukan kerjasama kontrak pengelolaan Stadion Citarum selama tiga tahun. Dan setiap tahunnya perpanjangan,” ucapnya saat konferensi pers di Balaikota Semarang.
Kerjasama PT Mahesa Jenar, lanjutnya, telah berakhir pada 22 April 2023 kemudian Pemkot Semarang telah memberikan kesempatan untuk melakukan kontrak terbaru.
Managemen PSIS Semarang selama empat bulan telah di beri kesempatan, dan satu bulan toleransi. Namun pihak PT Mahesa Jenar tidak merespon dan melanjutkan pengelolaan Stadion Citarum Semarang.
“Kami Pemkot Semarang sudah berkomunikasi dengan PT Mahesa Jenar atau managemen PSIS, melalui surat tertulis maupun melalui kontak secara langsung. Dan setelah kita tunggu tidak ada jawaban untuk perpanjangan kontrak kembali,” tutur Fravarta.
Melihat hal itu, akhirnya Pemkot menerima tawaran baru pengelolaan Stadion Citarum Semarang.
Kini Pemkot bekerjasama dengan PT Saudara Meroket Bersama, dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar dengan jangka satu tahun.
Pemkot Semarang tak larang PSIS Gunakan Stadion Citarum
Sementara itu, Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan bahwa banyak kabar masyarakat yang keliru untuk memahami hal tersebut. Banyak mengira Pemkot Semarang justru memutus kontrak dengan PT Mahesa Jenar dan melarang PSIS menggunakan Stadion Citarum.
“PSIS klub kebanggaan Kota Semarang, Pemkot selalu mendukung sepakbola di Kota Semarang. Kami tidak melarang untuk menggunakan Stadion Citarum bagi PSIS Semarang berlatih. Bahkan PSIS Store pun masih bisa menggunakan tempat di Stadion Citarum Semarang,” katanya saat konferensi pers di Balaikota Semarang.
Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga sudah melakukan sesuai aturan undang-undang yang berlaku. Dengan peraturan Kemendagri tentang pengelolaan aset daerah. PSIS merupakan klub yang profesional dan tentu pengelolaan Stadion Citarum juga profesional sesuai aturan.
Pemerintah sudah berkomunikasi dengan PSIS Semarang untuk menawarkan kembali pengelolaan tersebut, namun tidak ada kelanjutan. Dan bertepatan hal tersebut ada perusahaan lain yang ingin mengelola Stadion Citarum.
“Pemkot tidak melarang PSIS Semarang menggunakan Stadion Citarum, Kita bisa duduk bersama untuk membahas ke depan tentang kemajuan sepakbola di Kota Semarang. Bergerak bersama membangun sepak bola di Kota semarang bersama, dengan sesuai undang-undang,” tambah Iswar. (*)
Editor: Elly Amaliyah





