Jateng

Pemprov Jateng Bantah 2026 Pajak Kendaraan Naik: Itu Efek Berakhirnya Program Diskon 13,94 Persen

×

Pemprov Jateng Bantah 2026 Pajak Kendaraan Naik: Itu Efek Berakhirnya Program Diskon 13,94 Persen

Sebarkan artikel ini
kenaikan PKB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat menghadiri konferensi pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kajian-kajian tentu saja kita mempertimbangkan terkait dengan daya beli masyarakat, juga kondisi situasi ekonomi. Tentu saja ini sudah tersusun di dalam APBD. Kita harus mengkaji dari sisi postur APBD terkait dengan keberlanjutan pembangunan di Jawa Tengah,” paparnya.

Ia menyebut hasil kajian akan dilaporkan kepada Gubernur sebelum ditetapkan sebagai kebijakan resmi.

“Dan tentu saja nanti kajian akan kami laporkan setelah mendapat arahan dari Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti,” kata dia.

BACA JUGA: Kaget dan Harus Ngirit, Kisah Warga Jateng saat Pajak Kendaraan Naik 16 Persen Imbas Opsen PKB

Lebih jauh, Sumarno menyampaikan bahwa penerimaan PKB memiliki alokasi penggunaan yang jelas, terutama untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Secara gambaran bahwa terkait dengan PKB itu amanatnya adalah alokasi PKB itu lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur karena hubungannya dengan jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeliharaan jalan juga menjadi salah satu prioritas penggunaan dana dari PKB. “Alokasi pembangunan jalan, pemeliharaan jalan itu earmark-nya adalah di pajak kendaraan bermotor,” jelas dia.

Selain itu, penerimaan pajak juga turut mendukung sektor pendidikan. “Potensi-potensi dari pajak ini juga di Jawa Tengah ada SMA-SMK gratis dan itu juga salah satunya untuk pendidikan,” pungkas Sumarno. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp