“Kami tidak punya kewenangan di bidang hukum. Tapi kami punya fungsi konsolidasi supaya posisi warga kami menjadi terang benderang, terutama apakah dimungkinkan adanya restorative justice,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Iwan memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat selama penyampaiannya melalui mekanisme yang baik.
“Ini adalah rumah rakyat. Datang ke sini baik-baik, atur waktunya, temanya apa, kita jagongan,” tandas Iwan. (*)
Editor: Farah Nazila





