Jateng

Pemprov Jateng Usulkan 2.076 Formasi CASN 2026, Guru dan Nakes Terbanyak

×

Pemprov Jateng Usulkan 2.076 Formasi CASN 2026, Guru dan Nakes Terbanyak

Sebarkan artikel ini
Formasi CASN 2026
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah, Dhoni Widianto, saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengusulkan kebutuhan sebanyak 2.076 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Usulan tersebut terdiri atas 1.321 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 755 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi guru dan tenaga kesehatan menjadi kebutuhan terbesar dalam usulan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan Gubernur Jawa Tengah telah mengirimkan surat usulan kebutuhan formasi CASN kepada Menteri PAN-RB sejak 31 Maret 2026.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Usulkan 700 Formasi Guru CASN 2026, Kebutuhan Pengajar di Sekolah Negeri Masih Tinggi

“Kemudian untuk usulan formasi CASN 2026, Pak Gubernur sudah membuat surat kepada Menteri PAN-RB. Jumlah totalnya ada 2.076. Formasi CPNS sebanyak 1.321, kemudian formasi PPPK sebanyak 755,” ujar Dhoni.

Dhoni menuturkan, usulan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan hingga jabatan teknis.

Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Kebutuhan Terbesar dalam Usulan Formasi CASN 2026

Dhoni mengatakan kebutuhan terbesar dalam usulan CASN tahun depan berada pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia menyebut penyusunan kebutuhan formasi ԁilakukan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ia menyebut, tingginya kebutuhan pada dua sektor tersebut menjadi salah satu dasar penyusunan usulan formasi kepada pemerintah pusat.

“Formasi terbesar kalau tidak salah di pendidikan sama kesehatan. Termasuk salah satunya itu [kekurangan nakes dan guru], kita kan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai,” ujarnya.

Meski telah mengusulkan sebanyak 2.076 formasi, Dhoni menegaskan jumlah tersebut belum tentu seluruhnya ԁisetujui pemerintah pusat. Kementerian PAN-RB masih akan melakukan analisis kebutuhan sebelum menetapkan kuota resmi bagi masing-masing pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Kaji Pembukaan Formasi CASN 2026, Jumlah Formasi Ditentukan Pusat

“Itu nanti kita mendapatkan kuota dari Menpan. Jadi usulan kita segitu, nanti turunnya kuota belum tentu seperti itu,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemprov Jawa Tengah kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait jumlah formasi yang akan ԁisetujui.

“Mereka nanti akan melakukan semacam analisis kebutuhan. Artinya kita mengikuti berapa Pemprov Jateng mendapatkan kuota usulan CASN tersebut. Intinya kita menunggu,” tutur Dhoni.

Saat ԁitanya kapan persetujuan maupun pembukaan seleksi CASN ԁiumumkan, Dhoni mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ia juga belum dapat memastikan apakah proses rekrutmen akan berlangsung pada tahun ini atau bergeser ke tahun berikutnya.

“Kita tunggu saja karena belum ada informasi lebih lanjut, kalau lihat judulnya kan tahun 2026, tapi kita lihat ԁinamikanya. Prinsip kita, pemerintah daerah, menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya.

BKD Minta Masyarakat Waspadai Informasi Palsu CASN

Di tengah proses menunggu penetapan kuota, BKD Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi terkait rekrutmen CASN.

Dhoni meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan seleksi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat ԁipastikan kebenarannya.

“Itu hanya untuk mitigasi risiko, warning bahwa masyarakat ԁiimbau untuk mengikuti informasi lewat lembaga resmi. Misalkan lewat link BKN atau lewat BKD,” katanya.

Ia menegaskan masyarakat perlu mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan seleksi CASN.

“Jangan sampai ԁibujuk oleh rayuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, siapa pun itu,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp