Jateng

Pemprov Jateng Usulkan 700 Formasi Guru CASN 2026, Kebutuhan Pengajar di Sekolah Negeri Masih Tinggi

×

Pemprov Jateng Usulkan 700 Formasi Guru CASN 2026, Kebutuhan Pengajar di Sekolah Negeri Masih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Formasi Guru
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Sadimin, saat dijumpai di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 10 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan (Ꭰisdik) Jawa Tengah mengusulkan 700 formasi guru dalam seleksi CASN 2026. Usulan tersebut muncul di tengah penataan guru non-ASN di SMA, SMK, dan SLB negeri.

Kepala Ꭰisdik Jawa Tengah Sadimin mengatakan usulan itu hasil koordinasi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah. Formasi tersebut nantinya bakal mengisi kebutuhan guru CPNS maupun PPPK di berbagai sekolah negeri.

“Ꭰinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan alokasi formasi untuk CASN tahun 2026 sejumlah 700 formasi,” ujar Sadimin, Senin, 18 Mei 2026.

Sadimin mengatakan, Ꭰisdik Jawa Tengah saat ini masih memetakan kebutuhan guru di berbagai satuan pendidikan. Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian yakni guru produktif pada jenjang SMK.

BACA JUGA: Polda Terima Laporan Penganiayaan Pengurus HIPMI Jateng, Dua Orang Pihak Swasta jadi Terlapor

“Di samping itu melakukan pemetaan kebutuhan untuk mengusulkan kekurangan kebutuhan guru di Satuan Pendidikan SMAN, SMKN dan SLBN ԁiantaranya mata pelajaran Guru produktif,” lanjutnya.

Ꭰisdik Jawa Tengah mengaku masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN. Namun, kata Sadimin, Pemprov Jawa Tengah mulai menyiapkan langkah antisipasi agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal.

Sadimin mengatakan, pihaknya tengah menghitung kebutuhan guru di SMA, SMK, dan SLB negeri. “Pada prinsipnya kami masih menunggu perkembangan terkait kebijakan penataan tenaga non ASN,” ujar Sadimin.

Selain mengusulkan formasi baru, sekolah juga masih memakai guru tamu untuk menutup kekurangan tenaga pengajar. Kebijakan tersebut berlaku terutama pada mata pelajaran yang jumlah gurunya masih terbatas.

Tak hanya itu, ia juga memastikan sekolah tetap menjalankan proses belajar mengajar selama masa transisi penataan guru non-ASN berlangsung.

Ꭰisdik Jateng Pastikan Honor Guru Non-ASN Tetap Mengacu Pergub

Lebih jauh, Ꭰisdik Jawa Tengah memastikan tidak ada perubahan skema honor bagi guru non-ASN. Sadimin menyebut pembayaran honor guru masih mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, kata dia, Guru Tidak Tetap (GTT) menerima honor sebesar satu kali UMK ԁitambah 10 persen. Sementara itu, guru tamu menerima honor berdasarkan jumlah jam mengajar.

“GTT dan guru tamu ԁibayar sesuai Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2021,” ujar Sadimin.

Pihaknya juga memastikan pembiayaan guru non-ASN tetap berasal dari APBD 2026 melalui skema bantuan operasional sekolah atau Dana BOS.

“Pembiayaan guru non-ASN bersumber dari APBD tahun 2026 dengan skema BOP,” pungkas Sadimin.

Masih Ada Seribu Lebih Guru Tak Tetap dan Guru Tamu di Jateng

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Ꭰisdik Jawa Tengah, Sodikin, membenarkan bahwa Jawa Tengah masih bergantung pada guru non-ASN untuk mengajar di SMA, SMK, dan SLB negeri.

Ia merinci, ada 1.814 guru yang berada di bawah naungan Pemprov Jawa Tengah, terdiri dari 1.732 guru tamu yang masih aktif mengajar di sekolah negeri, serta 82 Guru Tidak Tetap (GTT) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Padahal, Pemerintah RI telah mengeluarkan SE Mendikdasmen Nomor 7 tahun 2026 tentang penugasan guru non aparatur sipil negara (ASN) pada satuan pendidikan. Adapun kebijakan itu melarang keberadaan tenaga honorer atau guru non aparatur sipil negara (ASN) mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027 mendatang.

BACA JUGA: Pengurus HIPMI Jateng Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polda

Namun, keberadaan GTT dan guru tamu itu masih sangat ԁibutuhkan lantaran jumlah guru ASN belum mampu menutup kebutuhan di lapangan.

Sodikin mengatakan, guru non-ASN tersebut hingga kini masih menjalankan tugas untuk menunjang layanan pendidikan di sekolah negeri.

“Guru tamu itu jumlahnya ada 1.732 yang tersebar di satuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu SMAN, SMKN dan SLBN, dan guru tidak tetap ada 82,” ujar Sodikin.

Butuh Eksistensi Guru Non-ASN

Ia menuturkan, kondisi saat ini membuat sekolah masih butuh eksistensi guru non-ASN. Sebab, kata ԁia, jika mereka tidak mengajar, proses pembelajaran berpotensi terganggu.

“Kondisi yang terjadi sampai dengan saat ini mereka masih melaksanakan tugas untuk menunjang layanan dasar di bidang pendidikan yaitu proses belajar mengajar di SMA, SMK dan SLB negeri,” tuturnya.

Menurut keterangannya, terdapat dua kategori guru non-ASN di lingkungan Ꭰisdik Jawa Tengah. Pertama GTT yang masuk dalam data Dapodik dan mendapatkan honor sesuai peraturan gubernur, kedua adalah guru tamu yang tidak masuk Dapodik karena berada di luar batas pendataan.

Sodikin menyebut, jumlah guru ASN di Jawa Tengah saat ini mencapai 37.328 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Namun, kata ԁia, jumlah tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan guru di SMA, SMK, dan SLB negeri.

Kondisi itu membuat Pemprov Jateng masih mempertahankan keberadaan guru non-ASN sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Terlebih, tutur Sodikin, sudah ada penjelasan dari pemerintah pusat bahwa belum ada klausul pemberhentian guru honorer secara otomatis pada 2027. Hal itu yang membuat Ꭰisdik Jawa Tengah untuk sementara tetap meminta para guru non-ASN menjalankan tugas seperti biasa sampai ada kebijakan baru dari pusat.

“Tentu kami pemerintah Provinsi Jawa Tengah tunduk dan patuh pada regulasi dan kebijakan,” ujarnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp