Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Pemuda di Blora Dibekuk Polisi Akibat Curi Motor Warga

×

Pemuda di Blora Dibekuk Polisi Akibat Curi Motor Warga

Sebarkan artikel ini
Pemuda di Blora Dibekuk Polisi Akibat Curi Motor Warga

BLORA, 19/4 (BeritaJateng.tv) – Satuan Unit Reskrim Polsek Randublatung, Polres Blora, Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pemuda, diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia berinisial S (35), warga Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kapolsek Randublatung AKP Les Pujianto membenarkan kejadian tersebut. Awalnya korban yang bernama Teguh Winarso, warga Kelurahan Wulung, Randublatung pada Sabtu (05/4/2022) sekitar pukul 06.00 WIB telah kehilangan motornya saat diparkir di teras rumah.

“Ya, setelah menerima laporan itu, Sat Unit Reskrim Polsek Randublatung langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Randublatung.

Berdasarkan penyelidikan dan olah TKP, lanjut Kapolsek, akhirnya pelaku mengarah kepada S.

Kemudian pada Senin (18/4/2022) kemarin tersangka S berhasil diamankan oleh petugas, saat berada di wilayah Kecamatan Randublatung.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan