Jateng

Pencemaran Sungai Bade Makin Parah, DPRD Minta Bupati Semarang Ambil Langkah Nyata

×

Pencemaran Sungai Bade Makin Parah, DPRD Minta Bupati Semarang Ambil Langkah Nyata

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat 28 November 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Jumat 28 November 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pencemaran yang terjadi di sungai Bade, lingkungan Desa Kandangan dan Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen mendapatkan perhatian serius DPRD Kabupaten Semarang.

Persoalan ini kembali disinggung pada rapat paripurna pesetujuan raperda tentang APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2026, di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat, 28 November 2025.

Pasalnya, dampak pencemaran air sungai yang bersumber dari cairan lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo tersebut, sudah sangat ribuan warga yang berada di enam wilayah dusun rasakan.

Dalam forum rapat paripurna ini, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Isroatun memohon kepada Bupati Semarang untuk segera membereskan permasalah pencemaran di sungai Bade tersebut.

Karena sumber pencemaran tersebur nyata- nyata berasal dari lindi pengelolaan sampah di TPA Blondo. Terlebih sistem pengelolaan sampah di TPA Blondo juga sedang menjadi sorotan Kementerian Lingkungan Hidup.

Berdasarkan penjelasan dari konsultan, lanjutnya, lindi hasil dari pengelolaan sampah di TPA Blondo, dalam 1 detik lindi yang di hasilkan bisa mencapai 1 liter lebih.

“Jika tidak segera di tangani dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik di TPA Blondo, ini bisa membunuh warga satu desa bapak,” tegas legislator PKB Kabupaten Semarang ini.

BACA JUGA: Edukasi Sejarah ke Pelajar, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Guru Gelar Nobar Film Dokumenter Batang Rewind

Sehingga rekomendasi hasil rapat Banggar DPRD terkait dengan pencemaran sungai Bade akibat lindi dari TPA Blondo bisa jadi prioritas. Bila perlu lebih prioritas oleh Bupati Semarang beserta jajarannya.

Karena Kecamatan Bawen merupakan salah satu kecamatan penyangga segitiga emasnya Kabupaten Semarang. Serta tiga periode telah berkontribusi dalam menyukseskan proyek strategis naaional (PSN), khusunya jalan tol.

Isroatun juga menyampaikan, berkaca dari sukses pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas sampai dengan hari ini. Karena berawal dari dari demo warga.

“Tentunya, kami juga tidak ingin keberhasilan Kabupaten Semarang dalam penanganan lindi di TPA Blondo. Karena demo oleh ribuan warga yang merasa rugi oleh pencemaran yang terjadi,” tandasnya.

Menanggapi hal ini, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menyampaikan, Pemkab Semarang akan mengupayakan secara maksimal penanganan lindi di TPA Blondo.

Menurut bupati pengelolaan sampah di TPA Blondo saat ini memang masih open dumping. Sehingga persoalan lindi memang menjadi tanggungjawab Pemkab Semarang.

“Maka pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian dari konsultan nanti pemerintah daerah harus bagaimana. Agar permasalah lindi di TPA Blondo ini bisa segera teratasi,” jelasnya.

Sedangkan terkait dengan pengelolaan TPA Blondo, lanjutnya, saat ini sedang dalam proses realisasi kerjasama dengan pihak ketiga. Maka, harapannya bisa terealisasi secepatnya.

Beberapa hari yang lalu, lanjutnya, bupati juga telah bertemu dengan manajemen PT Blondo Lestari Energi yang saat ini sudah memesan membran untuk menutup sampah.

Harapannya di awal bulan Desember nanti membran tersebut sudah tiba. “Maka sambil menunggu perizinannya proses pembangunannya bisa segera terealisasi,” tandas bupati.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengaku, wakil rakyat sudah cukup panjang membahas pencemaran oleh lindi pengelolaan sampah TPA Blondo.

BACA JUGA: DPRD Jateng Fun Run 2025 Gaet 1.400 Peserta, Mohammad Saleh: Momen Pererat Hubungan DPRD dan Masyarakat

Baru-baru ini, lanjut Bondan, DPRD sudah membahas dengan panjang. Karena DLH Kabupaten Semarang telah menunjuk konsultan dan juga sudah membuat Detail Engineering Disign (DED) untuk pembangunan IPAL-nya.

Saat dipaparkan kepada DPRD, Bondan mengaku cukup masuk akal. “Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 6 miliar, makanya kami masih menunggu perencanaan oleh Pemkab Semarang,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp