BACA JUGA: Luncurkan PPDB 2024, Mbak Ita: Semua Sekolah Bagus, Tak Ada Sekolah Favorit
Panduan Mendaftar Akun PPDB di ppdb.jatengprov.go.id:
1. Pertama, kunjungi situs web PPDB Jateng: https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Kemudian, tekan tombol “Daftar Akun Baru”.
3. Lantas, masukkan NIK dan NISN Anda, lalu klik “Cek Data”.
4. Setelah itu, jika data Anda valid, klik “Lanjut”.
5. Masukkan alamat email dan nomor telepon Anda, kemudian buat kata sandi baru.
6. Tekan tombol “Daftar”.
7. Verifikasi e-mail Anda dengan mengeklik tautan yang dikirimkan ke email Anda.
8. Masuk ke akun PPDB Anda menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.
9. Pilih menu “Aktivasi Akun”.
10. Upload scan dokumen persyaratan yang sudah disiapkan.
11. Klik “Verifikasi”.
12. Terakhir, tunggu proses verifikasi dari panitia PPDB.
BACA JUGA:Mantap! Siswa Peraih Juara Nasional Bebas Pilih Sekolah di PPDB 2024, Auto Diterima
Setelah verifikasi selesai dan berhasil, akun Anda akan aktif dan Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran PPDB. Dengan mengikuti petunjuk ini, harapannya pendaftaran Anda akan berjalan lancar. Semoga sukses! (*)