SEMARANG, 6/1 (beritajateng.tv) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis realisasi pendapatan APBD provinsi se Indonesia tahun 2021. Dari data tersebut, persentase realisasi pendapatan APBD Jawa Tengah berada dibawah rata-rata nasional. Dari target yang ditetapkan, realisasi pendapatan Jawa Tengah hanya tercapai 96,91 persen. Sedangkan rata-rata realisasi pendapatan provinsi di Indonesia berada di angka 97,91 persen.
Provinsi Jawa Timur berada di posisi pertama dengan realisasi melebihi target yaitu 103,97 persen, disusul Gorontalo 102,28%, Jawa Barat 102,07%, DKI Jakarta 101,07%, dan DIY 99,95%. Sementara Jawa Tengah bahkan terlempar dari posisi 15 besar. Jawa Tengah berada di posisi 16 dengan realisasi pendapatan APBD 96,91%. Dari seluruh provinsi yang ada di Jawa, realisasi pendapatan Jawa Tengah nomor dua terburuk. Jawa Tengah hanya sedikit lebih baik dari Provinsi Banten yang mencatatkan realisasi 96,05%.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Sriyanto Saputro mengatakan hal tersebut membutuhkan introspeksi bersama. Dia memahami kondisi pandemi Covid-19 membuat perekonomian lesu dan mempengaruhi jumlah masyarakat yang membayar pajak. Namun faktanya, sejumlah provinsi lain capaiannya diatas 100 persen.
“Jika alasan pandemi Covid-19, nyatanya provinsi lain capaiannya diatas 100 persen. Kami tidak serta merta menyalahkan eksekutif, tapi setidaknya perlu studi banding ke Jawa Barat, Jawa Timur, atau DKI Jakarta yang capaiannya diatas 100 persen,” ujar Sriyanto, Kamis (6/1/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, dari dulu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah paling banyak berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). DPRD Jawa Tengah, lanjutnya, selalu menyampaikan agar Pemprov menggali seberapa besar potensi riil pajak di provinsi ini. Dia juga menyoroti piutang pajak di Jawa Tengah yang jumlahnya sangat besar, mencapai angka Rp 2 triliun.
“Dewan selalu sampaikan potensi yang sebenarnya berapa? Piutang pajak juga besar mencapai Rp 2 triliun. Itu belum diketahui apakah kendaraannya masih bisa dipakai atau tidak. Maka tahun ini perlu adanya validasi data,” papar mantan jurnalis tersebut.
Data menunjukkan dari target Rp 5,1 triliun yang ditetapkan, realisasi PKB Jateng di 2021 hanya tercapai Rp 4,7 triliun atau 92,23%. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pada tahun 2021 Jawa Tengah mematok target Rp 3,1 triliun dan hanya tercapai Rp 2,7 triliun atau 88,12%.
Sriyanto juga menegaskan, perlu adanya inovasi dan terobosan untuk menggenjot pendapatan pajak. Dia mengkritik program Sakpole dan New Sakpole yang digaungkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah yang kontribusinya hanya 1 persen dari total pembayaran pajak. “Sakpole dan New Sakpole hanya ramai di baliho dan medsos, ini yang perlu dievaluasi,” tandasnya.
Selain itu, lanjut dia, dari sisi sumber daya manusia (SDM), Bapenda Jawa Tengah sudah terlalu lama dipimpin Pelaksanaa tugas (Plt). Hal tersebut membuat kinerja tak maksimal. “Bu Peni (Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Peni Rahayu) juga merangkap Asisten 2 sehingga tugasnya terlalu banyak. Kami berharap dengan adanya Sekda yang sudah definitif, posisi Kepala Bapenda juga diisi pejabat definitif,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Bapenda Jawa Tengah Peni Rahayu menyampaikan semestinya data yang dirilis Kemendagri tidak hanya persentase, tapi juga nominal pendapatan APBD. Menurut dia, total pendapatan APBD Jawa Tengah per 31 Desember 2021 mencapai Rp 26.607.343.678.183 atau 99,29 persen dari target Rp 26.798.308.421.000. Sedangkan realisasi PAD Jawa Tengah mencapai 97,68 persen.
“Saya belum baca secara utuh, mungkin itu data sementara. Kami inginnya tidak hanya persentase, tapi juga nominal,” katanya.
Dia menambahkan, pendapatan yang berasal dari deviden Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terlambat masuk karena Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar di akhir tahun anggaran 2021. Pemprov Jawa Tengah, lanjut Peni, juga tidak diizinkan melakukan revisi target pendapatan oleh DPRD Jawa Tengah. Jika revisi diizinkan, dia optimistis realisasi pendapatan bisa memenuhi 100 persen.