Hukum & Kriminal

Pendiri Ponpes Tlogowungu Pati jadi Tersangka, Polda Jateng Siap Beri Pendampingan pada Korban

×

Pendiri Ponpes Tlogowungu Pati jadi Tersangka, Polda Jateng Siap Beri Pendampingan pada Korban

Sebarkan artikel ini
Polda Jateng | Penganiayaan HIPMI | DC Damkar | Robig Narkoba
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 24 April 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Kasus Sempat Tertunda, Polisi Ungkap Ada Upaya Komunikasi dengan Pelaku

Artanto juga menjelaskan alasan kasus yang disebut terjadi pada 2024 tersebut baru terungkap dan diproses saat ini.

Menurutnya, pada awal penanganan sempat terdapat komunikasi antara pihak korban dengan terduga pelaku melalui kuasa hukum.

“Pada saat menangani kasus tersebut ada pihak kuasa hukum dari korban yang menyatakan untuk melakukan komunikasi khusus dengan terduga pelaku. Sehingga kami memberikan kesempatan,” jelas Artanto.

Namun, karena tidak tercapai penyelesaian, kasus tersebut akhirnya berlanjut ke proses hukum.

“Kalau sudah tidak ada penyelesaian, ya kita akan menindaklanjuti secara tegas dan profesional terhadap kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA: HUT ke-76 RSUD Blora, Bupati Arief Rohman Resmikan Gedung Eksekutif Nusa Indah untuk Layanan VVIP

Terkait penahanan tersangka, Artanto menyebut hal tersebut akan pihaknya sampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers oleh Polresta Pati.

“Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan dari Bapak Kapolresta yang melakukan pers conference,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp