“Ada yang tanya memang keluarga enggak curiga dari mulutnya keluar busa? Mulut dan hidung ada busa, terus saya kaget, “enggak ada loh”. Di kita enggak ada surat-surat dari rumah keterangan rumah sakit yang ada begitu. Terus saya dikirimin formulir kronologis itu, kaget saya,” tutur Aan.
Menurut Aan, formulir kronologis tersebut tidak pernah tersampaikan kepada keluarga saat pemulangan jenazah Sutrimo.
“Kaget saya dan memang dokumen itu tuh tidak pernah tersampaikan kepada keluarga. Jadi memang pengantar jenazah dengan sadar benar memang menghilangkan satu dokumen, yaitu dokumen formulir kronologis,” imbuh Aan.
Pengacara keluarga ungkap tak ada kejanggalan sebelum Sutrimo meninggal: masih kirim foto seperti biasa
Di sisi lain, Aan mengatakan, kondisi Sutrimo sebelum penemuan meninggal dunia juga tidak menunjukkan adanya keluhan sakit. Menurutnya, beberapa jam sebelum penemuan meninggal, Sutrimo masih berkomunikasi dengan keluarganya.
“Tidak ada keluhan sakit, happy-happy saja. Kamis 23 Juli saat jam tiga pagi masih kirim foto makanan, ada ayam goreng lalapan ke keluarga. Jam enam adik iparnya kirim pesan, itu terkirim dibaca tapi tidak dibalas,” ungkap dia.
Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, keluarga justru menerima kabar Sutrimo telah meninggal dunia.
“Tahu-tahu jam delapan ada telepon dari nomor HP Sutrimo. Berkali-kali, baru terangkat jam 8.30, ternyata itu temannya, mengabarkan Pak Sutrimo sudah tidak ada,” terang Aan.
Sutrimo tak hanya urus rumah, namun urus keperluan pribadi Febrie Adriansyah
Aan juga menjelaskan, Sutrimo memang bekerja di kediaman mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Ia menuturkan, Sutrimo tidak hanya mengurus rumah, namun juga terpercaya menangani sejumlah keperluan Febrie.
Berbagai kejanggalan tersebut kemudian membuat keluarga Sutrimo memutuskan melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026.





