Jateng

Massa Kontra Hadir di Pengadilan Tipikor Semarang, Sudewo: Silakan Asal Tidak Anarkis

×

Massa Kontra Hadir di Pengadilan Tipikor Semarang, Sudewo: Silakan Asal Tidak Anarkis

Sebarkan artikel ini
massa pati ora sepele
Massa dari Pati Ora Sepele (POS) yang melakukan aksi di sekitar Jalan Suratmo, Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terdakwa kasus dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo merespons keberadaan massa yang menyuarakan penolakan terhadapnya di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 10 Agustus 2026. Ia mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya selama aksi berlangsung tertib dan tidak berujung anarkis.

Sudewo mengatakan perbedaan sikap merupakan bagian dari dinamika persidangan. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan juga dapat masyarakat saksikan karena persidangan bersifat terbuka untuk umum.

“Massa dari sebelah itu silakan asal tidak anarkis. Kalau anarkis itu urusan aparat penegak hukum,” kata Sudewo usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026.

Perihal kekhawatiran massa kontra terhadap proses persidangan kasus yang menjeratnya, Sudewo menegaskan tidak ada hal yang perlu tercurigai.

Ia meyakini seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan menjalankan perannya secara profesional, mulai dari majelis hakim, jaksa penuntut umum, hingga tim penasihat hukum.

“Persidangan ini bersifat terbuka dan terbuka untuk umum. Tidak ada manipulasi dalam persidangan,” ujarnya.

BACA JUGA: Aksi Bakar Dupa dan Doa di Pengadilan Tipikor Semarang, Warga Gelar Ruwatan Tolak Bala Korupsi

Sudewo juga menyatakannya bersama tim penasihat hukum akan tetap mengikuti seluruh proses persidangan.

“Hakim fair, jaksa pun fair, kami terdakwa dan pembela juga fair. Enggak ada yang teragukan,” tegasnya.

Bersamaan dengan sidang Sudewo, masyarakat yang tergabung dalam Pati Ora Sepele (POS) menggelar aksi di sekitar Jalan Suratmo, Kota Semarang, dekat Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kehadiran POS di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang disebut sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi sekaligus pemantauan jalannya persidangan kasus yang menjerat Sudewo.

Korupsi Bupati Pati

Ketua POS, Suharno mengatakan POS menolak perilaku pejabat yang melakukan korupsi. Termasuk perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang saat ini tengah dalam persidangan.