Adapun laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Keluarga berharap kematian Sutrimo dapat diusut dan penyebabnya diketahui secara jelas.
“Kadang disuruh ngerjain proyek, yang urus rumah-rumahnya Pak Febrie. Misalnya benerin apa, segala macam, dan lain-lain, termasuk disuruh bayar listrik, bayar apa, ya pak Sutrimo. Salah satu kepercayaannya beliau lah seperti itu,” tandas Aan. (*)
Editor: Farah Nazila





