Politik

Pengamat Anggap TNI Aktif Tak Lazim Duduki Jabatan Sipil: Harusnya Pensiun Dulu

×

Pengamat Anggap TNI Aktif Tak Lazim Duduki Jabatan Sipil: Harusnya Pensiun Dulu

Sebarkan artikel ini
TNI SIpil | Bawaslu Pilkada | Keberadaan DPD RI | pemilih jateng | Partai Oposisi | Kunjungan Jokowi
Pengamat politik Nur Hidayat Sardini saat ditemui di FISIP Undip, Senin, 23 Oktober 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara

2. Pertahanan Negara

3. Dewan Pertahanan Nasional

4. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden

5. Intelijen Negara

6. Badan Siber dan/atau Sandi Negara

7. Lembaga Ketahanan Nasional

8. Search and Rescue (SAR) Nasional

9. Narkotika Nasional

10. Pengelola Perbatasan

11. Kelautan dan Perikanan

12. Penanggulangan Bencana

13. Penanggulangan Terorisme

14. Keamanan Laut

15. Kejaksaan Republik Indonesia

16. Mahkamah Agung. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan