BACA JUGA: Respons Isu Pemekaran Wilayah, Pemprov Jateng: Kita Tidak Berpikir Nambah Provinsi
“Ketimbang rentang kendalinya seperti sekarang itu cukup jauh. Antara sentral dan periferal, antara pengambilan keputusan di ibukota provinsi dan daerah pinggiran makin menjauh. Kalau ibukota provinsi Semarang menjangkau banget dari Brebes sampai Rembang,” tegasnya.
Terlebih, NHS merasa adanya ruang perencanaan wilayah yang berbeda antara daerah di Pantura dan Pansela.
“Tapi begitu dari Semarang ke Banyumas, Cilacap, lalu Pansela, itu kayanya terputus, ada kerenggangan dalam perhatiannya. Ada ruang perencanaan wilayah yang berbeda, karena itu kan menyangkut otorita, kewenangan kan berdasarkan UU,” tutur dia.
Pansela jadi provinsi baru memenuhi syarat, hanya perlu kerelaan dari provinsi induk
Lebih lanjut, NHS mengungkap probabilitas pemekaran Pansela Jawa Tengah sebagai provinsi baru. Hanya saja, kata dia, harus ada kerelaan dari provinsi induk.
“Secara UU syaratnya minimal 5 kabupaten/kota, tapi harus ada kerelaan dari provinsi induk,” ungkapnya.
Terlebih, hingga saat ini jalan tol hanya bisa terakses di daerah Pantura Jawa Tengah.
“Jateng di selatan gak ada jalan tol, sulit transportasinya, butuh waktu 6 jam loh. Memang ada rencana bikin jalan tol, tapi masalahnya rentang kendali, rentang pengambilan keputusan, pengambilan keputusan dari provinsi ke titik penduduk perlu disentuh memadai di level pembangunan,” pungkas NHS. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi