Scroll Untuk Baca Artikel
Opini

Pengetatan Impor Ancam Merek-Merek Terkenal di Indonesia

×

Pengetatan Impor Ancam Merek-Merek Terkenal di Indonesia

Sebarkan artikel ini
dosen Untag Banyuwangi
Dosen UNTAG Banyuwangi, Andhika Wahyudiono. (dokumen pribadi)

PENGUSAHA di Indonesia tengah mengalami kecemasan yang begitu besar terhadap pengetatan impor yang akan dilakukan oleh pemerintah. Merek-merek terkenal seperti Zara, Louis Vuitton, Gucci, Chanel, Nike, Burberry, Dior, Uniqlo, Hugo Boss, dan Furla menyumbang sebagian besar pasar di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo), Handaka Santosa menegaskan, bahwa pemerintah seharusnya tidak menghambat masuknya barang impor yang bersumber dari merek-merek besar tersebut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Jika kebijakan ini diterapkan, maka pasar atau konsumen dari brand besar tersebut akan mudah mencari opsi lain di luar negeri.

Pasar Indonesia sangat bergantung pada produk impor yang legal dan telah memenuhi persyaratan impor yang ditentukan oleh pemerintah, seperti bea masuk, ketetapan berbahasa Indonesia di label merek, dan ada keterangan negara asal barang.

Namun, dengan berbagai biaya yang harus dikeluarkan oleh pengusaha untuk memasukkan sejumlah merek ternama tersebut, maka bukan hal yang mengherankan jika harga produk tersebut di Indonesia lebih mahal dibandingkan di negara lainnya.

Menurut Handaka Santosa, pengetatan impor yang akan diterapkan pemerintah bisa menjadi ancaman bagi banyak pengusaha di Indonesia. Merek-merek besar yang biasanya dijual di Indonesia dapat jadi tidak dijual lagi. Konsumen akan kehilangan akses kepada produk-produk global yang berkualitas tinggi.

Selain itu, perusahaan-perusahaan lokal juga akan terkena dampaknya karena mereka tidak lagi dapat menjalin kerjasama dengan merek-merek global untuk memasarkan produk mereka.

Seiring dengan globalisasi dan perkembangan teknologi, pasar Indonesia menjadi lebih terbuka untuk produk-produk asing. Produk-produk tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat, mengingat kualitas dan desain produk tersebut yang menarik.

Dengan begitu, pengusaha di Indonesia harus bertarung dalam persaingan yang ketat. Tidak hanya melawan merek lokal, tetapi juga merek internasional yang telah melekat pada langganan masyarakat.

Namun, pemerintah Indonesia harus tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi kebijakan produk impor. Tentunya, dengan meningkatkan biaya impor dan pengurangan volume impor yang melewati batas wajar, pemerintah telah memperhitungkan bahwa pengusaha dalam negeri dapat berkembang di dalam pasar dalam negeri yang lebih sehat.

Namun, dugaan adanya kebijakan baru yang belum juga diumumkan oleh pemerintah menjadi momok bagi para pengusaha.

Handaka mengungkapkan bahwa alasan utama mengapa merek-merek terkenal bisa eksis di Indonesia karena bukan hanya karena kualitas produk yang mereka tawarkan, tetapi juga kualitas layanan. Para pelanggan Indonesia menginginkan pengalaman belanja yang nyaman dan bebas dari masalah.

Oleh karena itu, Handaka berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebutuhan konsumen dan pengusaha dalam mengatasi dampak dari pengetatan impor ini.

Menurut Handaka, prinsip yang seharusnya dipegang erat oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan produk impor tidak seharusnya menghambat produk impor yang telah memenuhi ketentuan menjadi masuk ke pasar Indonesia.

Namun, pemerintah harus melakukan pengawasan dan pengecekan kembali untuk menghindari produk-produk impor ilegal yang dapat menurunkan kualitas pasar Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Hal ini juga didukung oleh Albert Tarigan, Chairman of the Association of Indonesian Retailers (Aprindo). Menurut Tarigan, pengetatan impor dapat membantu promosi produk dalam negeri dan ikut memacu perkembangan ekonomi dalam negeri.

Namun, Tarigan juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dilakukan dengan bijak, sehingga tidak memberikan dampak besar bagi pengusaha dan konsumen.

Dalam rangka mengatasi dampak dari pengetatan impor, beberapa solusi telah diajukan oleh para pengusaha. Salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan impor lebih ketat.

Para pengusaha juga mendorong pemerintah untuk memperketat aturan perizinan impor, serta mengevaluasi besaran bea masuk dan pajak impor untuk menjaga keberlangsungan pengusaha lokal dan mendorong pertumbuhan kelas menengah Indonesia.

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan menerapkan kebijakan pengetatan impor untuk beberapa produk tertentu. Kebijakan ini tentu akan memiliki dampak yang signifikan pada ekonomi Indonesia dan harus dipertimbangkan dengan bijaksana.

Dalam hal ini, perlu mempertimbangkan kebutuhan dari konsumen dan pengusaha serta mempromosikan produk dalam negeri untuk membantu menjaga perkembangan ekonomi dalam negeri.

Konsumen harus menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan impor. Pemerintah harus memastikan bahwa konsumen masih memiliki akses ke produk yang mereka butuhkan dan masih terjangkau secara finansial.

Selain itu, pengusaha juga harus diikutsertakan dalam pengambilan keputusan terkait pengetatan impor ini. Sebab, para pengusaha turut menggarap potensi pasar produk dalam negeri dan harus dilibatkan dalam pengetatan impor.

Bagaimanapun, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan pengusaha, kebijakan pengetatan impor ini dapat menjadi sarana untuk mempromosikan produk dalam negeri ke pasar Indonesia yang lebih luas.

Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk-produk dalam negeri dan memperbaiki kualitas produk tersebut agar dapat bersaing dengan produk impor. Sebab, produk dalam negeri juga memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan diekspor ke pasar internasional.

Namun, kebijakan pengetatan impor ini juga harus dihadapi dengan bijaksana. Sebagai contoh, menerapkan pengetatan impor tanpa melibatkan pengusaha lokal dapat berdampak buruk terhadap ekonomi dalam negeri.

Mereka bisa merasakan kesulitan dalam memasarkan produk mereka dan merugi. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan koordinasi yang efektif dengan pengusaha lokal agar mereka dapat mengembangkan dan memasarkan produk mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kesimpulannya, pengetatan impor yang dilakukan oleh pemerintah harus dipertimbangkan dengan bijaksana dan mengikuti prinsip-prinsip yang dirumuskan oleh para pengusaha.

Pemerintah perlu memastikan bahwa dampak dari pengetatan impor tidak terlalu besar terhadap ekonomi dalam negeri dan masih memungkinkan untuk mempromosikan produk dalam negeri dengan kualitas yang lebih baik.

Hal ini akan membantu menjaga perkembangan ekonomi dalam negeri secara berkelanjutan dan memperbaiki kualitas produk lokal yang dapat dikembangkan untuk pasar internasional. (*)

Ditulis oleh Andhika Wahyudiono, Dosen UNTAG Banyuwangi

Tinggalkan Balasan