Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Merusak Rumah Warga, Dua Pemuda di Blora Diringkus Polisi

×

Diduga Merusak Rumah Warga, Dua Pemuda di Blora Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
pengrusakan rumah
Aksi pengrusakan rumah warga terjadi di Blora berhasil diamankan pihak kepolisian. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

BLORA, beritajatengtv – Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah meringkus gerombolan pemuda yang melakukan pengrusakan empat rumah milik warga di Kecamatan Kedungtuban, Blora, Rabu 8 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet membenarkan peristiwa tersebut. Awalnya, pada Selasa, 7 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB ada segerombolan pemuda pulang dari menonton orgen tunggal di suatu tempat.

Setelah melewati jalan di Kecamatan Kedungtuban, ada orang tak dikenal melempar batu kearah gerombolan tersebut dan mengenai salah satu dari mereka.

BACA JUGA: Kakemenag Blora Gelar Jalan Sehat dalam Rangka Memperingati Hari Amal Bakti Ke-79, Begini Keseruannya

Kemudian, gerombolan berbalik arah, tetapi tidak menemukan siapa-siapa. Sebagai pelampiasannya, mereka melempari empat rumah di sekitar jalan tersebut dengan batu yang ada di tepi jalan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan