BLORA, beritajatengtv – Satreskrim Polres Blora, Jawa Tengah meringkus gerombolan pemuda yang melakukan pengrusakan empat rumah milik warga di Kecamatan Kedungtuban, Blora, Rabu 8 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet membenarkan peristiwa tersebut. Awalnya, pada Selasa, 7 Januari, sekitar pukul 01.30 WIB ada segerombolan pemuda pulang dari menonton orgen tunggal di suatu tempat.
Setelah melewati jalan di Kecamatan Kedungtuban, ada orang tak dikenal melempar batu kearah gerombolan tersebut dan mengenai salah satu dari mereka.
Kemudian, gerombolan berbalik arah, tetapi tidak menemukan siapa-siapa. Sebagai pelampiasannya, mereka melempari empat rumah di sekitar jalan tersebut dengan batu yang ada di tepi jalan.