Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Merusak Rumah Warga, Dua Pemuda di Blora Diringkus Polisi

×

Diduga Merusak Rumah Warga, Dua Pemuda di Blora Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
pengrusakan rumah
Aksi pengrusakan rumah warga terjadi di Blora berhasil diamankan pihak kepolisian. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

Empat rumah mengalami kerusakan hingga gentengnya pacah. Trauma dengan aksi pengrusakan rumah itu, salah satu pemilik rumah melaporkan ke Polisi. Setelah itu, pihak kepolisian memproses dan menyelidiki laporan tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan, petugas dalam sekejap berhasil mengamankan 8 orang pelakunya. Setelah penyidikan, kemudian ditetapkan dua orang tersangka berinisial D dan satunya lagi masih di bawah umur,” ungkap AKP Selamet.

Akibat peristiwa tersebut korban atau warga mengalami kerugian material masing masing lima ratus ribu rupiah dan terancam hukuman penjara lima tahun penjara. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan