Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisNews Update

Pengundian Lapak Lanjutan Pedagang Pasar Johar Akan Gunakan Sistem Zonasi

×

Pengundian Lapak Lanjutan Pedagang Pasar Johar Akan Gunakan Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis. /foto: Ellya.

SEMARANG, 18/11 (BeritaJateng.tv) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang akan menerapkan sistem zonasi dalam pengundian lapak pedagang di Pasar Johar. Klasifikasi dan pendataan pedagang juga sudah dilakukan oleh Disdag Kota Semarang.

Target pengundian lanjutan yang akan dilakukan oleh Disdag Kota Semarang pada Desember mendatang. Dengan harapan akhir tahun 2022 semua pedagang sudah bisa menempati lapaknya di Pasar Johar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami telah berkoordinasi dengan perwakilan pedagang dan pengurus Pasar Johar terkait data pedagang yang punya Surat Izin Pemakaian Tempat Dasar (SIPTD),” terang Kepala Disdag Kota Semarang, Nurkholis, Kamis (17/11).

Menurutnya, data yang telah dihimpun akan digunakan dalam pengundian lapak pedagang. Pengundian yang dilakukan untuk menentukan lokasi lapak pedagang pada zonasi yang sudah ditentukan.

Ia menegaskan pengundian akan menjunjung tinggi azas keadilan. “Peruntukan pengundian untuk menempati Johar Tengah dan Kanjengan atau zonasi yang sampai saat ini masih kosong,” terangnya.

Tinggalkan Balasan