Ekbis

Penipuan Berbasis AI Makin Marak, OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada

×

Penipuan Berbasis AI Makin Marak, OJK Minta Masyarakat Lebih Waspada

Sebarkan artikel ini
OJK Cabut Izin Credit Saison Indonesia Finance, Ini Nasib Debitur dan Kewajiban Perusahaan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Koordinasi penindakan semakin diperkuat setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bergabung dalam Satgas sejak awal 2025. Satgas juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi Digital, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama untuk melakukan patroli siber.

Kementerian Agama, misalnya, turut memantau maraknya konten umrah backpacker, jual visa, hingga penawaran SISKOPATUH yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Data Laporan Penipuan Semakin Mengkhawatirkan

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 343.402 laporan penipuan sejak mulai beroperasi pada November 2024 hingga November 2025. Dari jumlah tersebut, tercatat 563.558 nomor rekening digunakan dalam aksi penipuan, dan 106.222 rekening telah berhasil diblokir.

Kerugian yang di alami masyarakat mencapai Rp7,8 triliun, sementara dana yang berhasil diamankan melalui pemblokiran sebesar Rp386,5 miliar.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menerima tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan,” tegas Hudiyanto.

Laporan dapat masyarakat sampaikan melalui situs sipasti.ojk.go.id, layanan telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email [[email protected]](mailto:[email protected]). (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp