Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Penjaringan Perades di Blora Memanas, Pemkab Bentuk Layanan Aduan dan Tim Investigasi

×

Penjaringan Perades di Blora Memanas, Pemkab Bentuk Layanan Aduan dan Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Blora H. Arief Rohman.

BLORA, 2/2 (BeritaJateng.tv) – Penjaringan Perangkat Desa (Parades) di Kabupaten Blora semakin memanas. Para peserta dengan di dampingi Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) melaporkan sejumlah pengaduan dugaan kecurangan tes Perades ke Ombusmen RI di Semarang, dan Krimsus Polda Jateng.

Tak mau kalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora juga membentuk layanan pengaduan khusus, dan tim investigasi setelah Bupati Blora H. Arief Rohman menerima pengarahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Berdasarkan arahan Pak Gubernur, Senin (31/1) lalu, kepada pihak yang dirugikan disarankan melakukan laporan ke Ombudsman. Sehingga hari ini kita kirimkan tim dari Pemkab, Asisten Pemerintahan, Dinas PMD, Inspektorat, dan Bagian Hukum untuk ke Semarang koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jateng. Kemudian ke Ombudsman untuk memperoleh kejelasan tentang alur pelaporannya,” ungkap Bupati Arief, Rabu (2/1/2022).

“Di Ombudsman nanti, tentunya kita akan diberikan mekanisme atau tata cara pengaduan sesuai SOP yang ada. Kita himbau agar semuanya bisa memberikan pendampingan dan menemani pihak-pihak yang merasa dirugikan. Akan kami tampung untuk ditindaklanjuti, tentunya dengan bukti bukti yang kuat,” lanjut Bupati.

Untuk menampung aduan terkait dugaan kecurangan pengisian Perades ini, Bupati meminta Dinas PMD menyiapkan layanan aduan khusus terkait hal tersebut setelah berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jateng dan Ombudsman.

Tinggalkan Balasan