Jateng

Pensiun Dini, Iswar Aminuddin Resmi Tinggalkan Kursi Sekda Kota Semarang

×

Pensiun Dini, Iswar Aminuddin Resmi Tinggalkan Kursi Sekda Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Pensiun Dini, Iswar Aminuddin Resmi Tinggalkan Kursi Sekda Kota Semarang
Iswar Aminuddin Resmi Pensiun Dini dari ASN Pemkot Semarang dan Melepaskan Jabatannya Sebagai Sekda Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang telah memproses surat pengunduran diri (pensiun) Iswar Aminuddin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang.

Pengunduran diri ini sebagai syarat Iswar Aminuddin untuk ikut dalam kontestasi politik di Pilwalkot Semarang 2024.

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, persetujuan teknis atas pengajuan dari Iswar Aminuddin sudah diterbitkan oleh BKN.

BACA JUGA: Video Maju Pilwalkot, Iswar Aminuddin Mundur dari Jabatan Sekda Kota Semarang

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, juga telah menerbitkan surat keputusan pensiun bagi Iswar Aminuddin.

Surat keputusan tersebut juga telah diserahkan kepada yang bersangkutan. “Alhamdulillah, hari ini prosesnya sudah selesai. Mulai hari ini, Pak Iswar Aminuddin sudah sah mengundurkan diri sebagai PNS,” terang Joko.

Selaku pengelola kepegawaian, lanjut Joko, BKPP memberikan layanan hak penisun. Meski pensiun atas permintaan sendiri, menurutnya, Iswar tetap mendapatkan haknya seperti pensiunan PNS pada umumnya.

Pensiun Atas Permintaan Sendiri

“Bahasanya pensiun atas permintaan sendiri. Seorang pegawai yang usianya di atas 50 tahun dengan masa kerja di atas 20 tahun punya hak untuk pensiun atas permintaan sendiri,” jelasnya.

Dia menyebut, Iswar Aminuddin telah berusia lebih dari 50 tahun. Masa kerjanya juga sudah lebih dari 20 tahun. Sehingga, memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun.

“Haknya sama mendapatkan pensiun bulanan, pensiun taspen, dan lain-lain,” ujarnya.

Joko memastikan, fasilitas negara yang didapatkan Iswar sebagai Sekda Kota Semarang sudah dikembalikan.

Dengan selesainya Iswar sebagai PNS, secara otomatis juga melepas jabatan sekretaris daerah (sekda). Sementara ini, walikota telah menujuk pelaksana harian (Plh) Sekda yakni Asisten Pemerintahan, Mukhammad Khadik.

“Langkah selanjutnya kami mohon petunjuk dari pimpinan sampai nanti ada pengisian pejabat sekda. Kami mohon petunjuk dari provinsi. Pastinya juga petunjuk ibu walikota,” tambahnya.

Dia memastikan, dengan adanya Plh Sekda tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Roda pemerintahan tetap berjalan normal.

Diakuinya, saat ini pihaknya belum bisa memastikan proses mekanisme definitif sekda berikutnya. Pihaknya masih memohon petunjuk dari pimpunan.  “Petunjuk berikutnya mengikuti kebijakan pemerintah provinsi,” katanya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp