SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2024 kepada warga kurang mampu dan buruh rokok.
Penyerahan bantuan langsung tunai DBHCHT berlangsung di Kantor Kecamatan Gajahmungkur, Semarang, Rabu 11 September 2024.
Pemkot Semarang mengapresiasi pengusaha maupun produsen rokok yang selama ini telah tertib membayar pajak rokok/cukai. Sehingga manfaatnya dapat masyarakat rasakan.
“Hari ini ada sosialisasi atau FGD terkait DBHCHT dan Semarang Berbagi. Meliputi penerima manfaat dari Kecamatan Banyumanik, Gajahmungkur, Tembalang, dan Candisari,” ujar Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Menurut dia, hal ini menjadi wujud kepedulian dengan berbagi bersama seluruh komponen perusahaan dan Pemerintah Kota Semarang.
“Nilainya mungkin tidak seberapa, tapi kalau di bagi ini menjadi berkah,” ujarnya.
Penyaluran BLT DBHCHT
Pada tahun 2024 ini Dinas Sosial Kota Semarang telah menyalurkan BLT DBHCHT tahap I kepada sejumlah 1.760 buruh rokok penerima dan tahap II sejumlah 1.732 buruh rokok penerima.
Tujuannya untuk membantu meringankan kebutuhan hidup penerima manfaat. Mbak Ita, sapaan akrab walikota Semarang juga berpesan agar warga terus menerapkan urban farming sebagai upaya pengendalian inflasi.