Ekbis

Pensiunan ASN Pemkab Jepara Apresiasi Layanan dan Pendampingan Bank Jateng

×

Pensiunan ASN Pemkab Jepara Apresiasi Layanan dan Pendampingan Bank Jateng

Sebarkan artikel ini
Pemkab Jepara
Sejumlah pensiunan ASN Pemkab Jepara menerima SK pensiun dan Tabungan Hari Tua. (Humas Bank Jateng)

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, yang mewakili Pj Bupati, Kepala BKD Jepara Ony Sulistijawan, dan Kepala Disdukcapil Abdul Syukur.

BACA JUGA: Layani Pembayaran Gaji, Bank Jateng Teken MoU dengan Yayasan Satya Praja Pemalang

Edy Sujatmiko menjelaskan di lingkungan Pemkab Jepara setiap tahunnya ada sekitar 500 PNS memasuki masa pensiun dan tanpa ada penggantinya.

Kekurangan itu tidak dapat langsung terpenuhi karena kententuan saat ini tidak mengizinkan ada pengangkatan tenaga harian lepas (THL).

Saat ini, kata Edy, Pemkab Jepara sudah mengusulkan 1.300 formasi pegawai kepada pemerintah pusat.

“Untuk kekurangannya pengisiannya melalui formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Edy. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp