SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengonfirmasi bahwa terdapat dua calon perseorangan yang memenuhi syarat pencalonan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kedua calon tersebut berasal dari Kabupaten Tegal dan Kabupaten Sukoharjo. Berkas dukungan dari keduanya pun telah Bawaslu nyatakan lengkap dan diterima.
Wahyudi Sutrisno, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, menjelaskan bahwa proses pemantauan lebih lanjut akan berlangsung terhadap kedua kabupaten tersebut untuk verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan.
“Proses verifikasi ini penting untuk memastikan semua syarat dukungan terpenuhi,” ujar Wahyudi pada Selasa, 14 Mei 2024.
BACA JUGA: Lima Parpol Gugat Hasil Pileg 2024, Bawaslu Jateng Hadiri Sidang Sengketa PHPU di MK
Selain itu, Wahyudi juga mengungkapkan bahwa satu calon perseorangan dari Kabupaten Brebes tak memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal setelah proses pemeriksaan dokumen. Sehingga, 33 kabupaten/kota lainnya saat ini tak memiliki pendaftar dari jalur perseorangan.
Bawaslu Jateng kini fokus mengawasi tahapan pendaftaran calon gubernur, wakil gubernur, walikota, dan bupati di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Pengawasan ini sesuai dengan jadwal yang termaktub dalam surat Pengumuman KPU Provinsi Jawa Tengah nomor: 1049/PL.02.2-Pu/33/2024. Pengumuman tersebut terkait dengan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.
BACA JUGA: Bawaslu Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Kota Semarang 2024, Ini Syaratnya
Pada tahap selanjutnya, Bawaslu memastikan bahwa syarat dukungan minimal harus terpenuhi oleh calon perseorangan yang ingin maju. Syarat tersebut mencakup dukungan minimal 1.838.812 pemilih yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
“Sampai 12 Mei 2024 pukul 23.59, belum ada calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal,” terang Wahyudi.
Proses verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan akan KPU Kabupaten/Kota berlangsung sejak tanggal 13 hingga 29 Mei 2024. (*)




