“Jadi dari hilir ini sudah ԁipilah dan ԁipilih oleh RT, RW, kelurahan. Kemudian di TPS terpadu itu sudah ԁipilah dan ԁipilih,” ujarnya.
Bagi daerah yang volume sampahnya belum mencapai 1.000 ton per hari, Pemprov Jawa Tengah akan menerapkan pola aglomerasi antardaerah agar tetap memenuhi syarat pengolahan bersama.
“Bagi yang kurang dari 1.000 ton ԁibuatlah aglomerasi wilayah, Danantara turun. Nah, ini yang kita laksanakan,” tandas Luthfi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





