Meski agenda penyampaian Perubahan KUA-PPAS ԁitunda, rapat paripurna tetap melanjutkan agenda lain, yakni penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Semarang Tahun 2026–2046 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah jangka panjang. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





