Harapannya, penutupan kedua pasar hewan ini dapat melindungi kesehatan hewan dan masyarakat dari dampak lebih lanjut.
Sementara itu, Pemprov Jateng terus berupaya memperkuat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Pemprov Jateng melakukan berbagai langkah, seperti melaksanakan vaksinasi dan memperketat pengawasan di pasar hewan. Selain itu, ada koordinasi dengan provinsi lain untuk mengatur transaksi jual beli ternak lintas daerah.
Hewan ternak yang sehat akan mendapat vaksinasi oleh dinas terkait dengan bantuan para relawan. Sementara itu, hewan yang terinfeksi akan mendapat pengobatan.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah per 9 Januari 2025, terdapat 2.666 hewan ternak yang diduga terjangkit PMK di Jawa Tengah, yang jumlahnya setara dengan 0,0484% dari total populasi ternak yang melebihi 5,5 juta ekor. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.