BACA JUGA: Satu Anjing Selundupan Truk ke Solo Raya Terindikasi Rabies, Petugas dan Relawan Lakukan Vaksinasi
Empat pelaku lain itu masing-masing Ariyoto, Wagiman, Sulasno, dan Ervan Yuliantu. Mereka merupakan awak truk yang terdakwa Donal Hariyanto bayar untuk mengirim ratusan anjing tersebut.
Atas tuntutan tersebut, Hakim Ketua Judi Prasetya memberi kesempatan kepada para terdakwa untuk menyampaikan pembelaan pada sidang yang akan datang.
BACA JUGA: Tak Dapat Pasokan Usai Pengiriman Kena Gerebek, Pedagang Daging Anjing di Solo Minta Keadilan
Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan anjing dari wilayah Jawa Barat dengan tujuan beberapa daerah di Jawa Tengah pada 6 Januari 2024.
Truk pengangkut anjing ilegal tersebut polisi tangkap saat akan keluar di gerbang tol Kalikangkung Semarang. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi