HeadlineHukum & KriminalNews Update

Penyidik Polrestabes Semarang Diminta Segera Periksa Terlapor Kasus Penggunaan Surat Palsu

×

Penyidik Polrestabes Semarang Diminta Segera Periksa Terlapor Kasus Penggunaan Surat Palsu

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum, Agus Wijayanto.

Adanya rekening atas nama Rey Saputra tersebut perlu dipastikan kepada terlapor. Siapakah Rey Saputra tersebut. Untuk itu, penyidik nantinya yang akan mengungkapnya dalam penyidikan. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp