Menurutnya, siswa cenderung lebih sering berkomunikasi dengan sesama siswa daripada guru atau orang tua. Oleh karena itu, siswa dirasa memiliki kekuatan untuk mengampanyekan anti perundungan.
BACA JUGA: Tujuh SMP di Kota Semarang Sabet Predikat Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak
“Mereka kemudian dapat menjadi pelopor atau mempengaruhi teman-temannya untuk berperilaku positif, membuat media kampanye untuk pencegahan kekerasan, menjadi pelapor kalau ada kasus kekerasan,” tandasnya.(*)
Editor: Farah Nazila





