Sebelum dilakukan relokasi, Satpol PP Kota Semarang meminta kelurahan Randusari untuk membuat rapat bersama para pedagang. Sejalan dengan itu, Satpol PP juga meminta agar DPU Kota Semarang melakukan perencanaan normalisasi saluran air.
“Saya minta kelurahan Randusari merapatkan relokasi PKL Karyadi tanggal 18 Oktober. Target kita, awal Desember sudah selesai relokasi ke tempat baru yang disediakan PT. KAI,” ujarnya.
Sementara itu, Ixfan Hendriwintoko selaku Manajer Humas PT KAI Daop IV mendukung langkah yang dilakukan Pemkot Semarang. Namun Ixfan meminta agar Pemkot menjalankan prosedur sewa lokasi untuk relokasi pedagang tersebut.
“Pada prinsipnya kami mendukung kegiatan yang akan dilakukan. Namun kaitannya dengan aset yang akan digunakan relokasi ada prosedur-prosedur yang harus dilalui. Jadi pada intinya ada prosedur sewa terkait dengan renvana relokasi PKL,” jelas Ixfan. (Ak/El)