“Terkait infrastruktur, salah satu fokus KUA revitalisasi adalah kualitas bangunan gedung balai nikah dan manasik haji. Gedung KUA megah dengan front office yang terstandar, ramah difabel dan kelompok rentan. Sejak 2015 hingga 2024, telah berdiri 1.604 gedung KUA melalui skema pembiayaan SBSN,” papar Kamaruddin.
BACA JUGA: Sudah Daftar CPNS, Apakah Boleh Ikut Seleksi PPPK 2024? Begini Aturannya
Sementara itu, lanjut Kamaruddin, peningkatan kualitas sumber daya manusia di KUA berlangsung dengan berbagai paket capacity building. Kemenag menggelar Bimtek Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang hingga kini mencetak lebih dari 3.700 fasilitator.
Bimtek petugas layanan dan front office juga menjadi tanggung jawab petugas di 1.206 KUA. Tak hanya itu, Kemenag juga membentuk aktor resolusi konflik dengan melatih penyuluh dan penghulu agar memiliki kompetensi sebagai first responder atas potensi konflik sosial berdimensi agama. Kemenag juga memberikan Bimtek Natural Peee Educator bagi kepala KUA.
“Bimas Islam telah memfasilitasi pertemuan bagi kepala KUA lintas generasi angkatan revitalisasi 2021 hingga 2024 pada Juni lalu. Pertemuan itu bertujuan memperkuat kapasitas SDM KUA dengan menerapkan skema Natural Peer Educator (pendidik teman sebaya),” ungkapnya.
SIMKAH sebagai transformasi digital
Untuk transformasi digital, Kemenag telah melakukan digitalisasi dalam pencatatan nikah melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berstandar ISO 27001:2013. Sistem ini menyediakan data real-time untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.
Kamaruddin mengatakan, program revitalisasi KUA merupakan upaya Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan yang prima, kredibel, dan moderat untuk meningkatkan kualitas umat beragama.
“Revitalisasi KUA merupakan program prioritas, karena hampir seluruh layanan Kemenag berada di KUA Kecamatan. Selain itu, berbagai tugas lainnya terkait keluarga, masjid, hisab rukyat, agama Islam, zakat, dan wakaf. Harapannya, peran ini dapat memperkuat fungsi KUA dalam memberi pelayanan keagamaan yang menyeluruh kepada masyarakat,” ucap Kamaruddin.
Kamaruddin mengungkapkan, indeks kepuasan layanan KUA 2023 mencapai skor 83,26 poin, termasuk dalam kategori tinggi. Selain itu, Ditjen Bimas Islam memperoleh total nilai kepatuhan sebesar 92,70 dari Ombudsman.
Menurut Kamaruddin, nilai tersebut masuk ke dalam opini kualitas tertinggi dengan mempertimbangkan aspek kompetensi pelaksana tata kelola KUA, sarana prasarana KUA, standar pelayanan KUA, indeks kepuasan masyarakat, dan pengaduan terkait KUA.
“Survei dari Badan Litbang dan Diklat Kemenag menyebut, indeks kepuasan layanan KUA mencapai skor 83,26 poin. Ini menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap layanan KUA secara nasional,” tandasnya. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.
Respon (1)