Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

×

Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Sebarkan artikel ini
TBP simpanan rupiah
Konferensi pers LPS terkait TBP simpanan rupiah dan simpanan dalam bentuk valuta asing pada Selasa, 28 Mei 2024.

Berdasarkan data April 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,94% dari total rekening atau setara dengan 573,915 rekening. Sementara itu pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan s.d. Rp2 miliar) sebesar 99,98% dari total rekening atau setara dengan 18,32 juta rekening.

Lebih jauh, Purbaya juga menjelaskan bahwasanya LPS terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing. Berdasarkan data pergerakan suku bunga, Suku bunga Pasar Simpanan (SBP) untuk simpanan Rupiah terpantau turun 9 bps ke level 3,41% daripada periode penetapan TBP bulan Januari 2024.

“Searah dengan kebijakan makroprudensial bank sentral dalam memberikan insentif untuk mendorong likuiditas, harapannya ruang perbankan untuk mengelola likuiditas semakin terbuka sehingga tidak terdapat kenaikan suku bunga yang signifikan,” jelasnya.

Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik terbatas 11 bps menjadi sebesar 2,12% daripada periode penetapan TBP bulan Januari 2024.

“Kondisi likuiditas valas, pergeseran ekspektasi terhadap timing dan besaran pemangkasan suku bunga Fed Fund Rate masih akan mempengaruhi dinamika pergerakan SBP Valas ke depan, yang jelas setiap kebijakan kami tidak akan mengganggu recovery ekonomi,” tambahnya.

Tutupnya Beberapa BPR Bukan Indikasi Ekonomi Memburuk

Sekilas mengenai beberapa BPR yang tutup, Purbaya mengungkapkan tutupnya beberapa BPR tersebut bukan mengindikasikan ekonomi yang memburuk.

“5 bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup. Hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan oleh para pengurus BPR,” jelasnya.

LPS pun terus memonitor kondisi semua BPR yang masih beroperasi di Indonesia. Sampai saat ini pun terpantau kondisi BPR-BPR tersebut dalam kondisi sehat.

“Kami secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR. Untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat. Kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.

Sebagai informasi, masih ada 1562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hal ini mengindikasikan masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat dengan beragam inovasi produk yang menarik.

Imbauan LPS agar Bank Transparan kepada Nasabah

Purbaya mengimbau agar bank transparan menyampaikan kepada nasabah mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan. Misalnya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah nasabah ketahui. Cara lain melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana. Selanjutnya dalam menjalankan operasional, bank juga harus mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” pungkasnya. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan