SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengklaim seluruh kasus penahanan ijazah sudah terselesaikan.
Hal ini tersampaikan oleh kepala instansi terkait, Uswatun Hasanah. Berkaitan dengan itu, pihaknya juga menegaskan tak boleh ada sekolah negeri di Jateng yang menahan ijazah siswanya.
“Kalau penahanan ijazah yang sekolah negeri sudah clear 100 persen. Tahun 2022 itu sudah mulai kita gerakannya masif, karena itu momentum setahun sekali. Tidak ada penahanan ijazah karena semua sekolah negeri di Jateng itu gratis,” ucap Uswatun kepada beritajateng.tv, Jumat sore, 28 Juli 2023.
Uswatun juga menyinggung aduan soal ijazah alumni yang masih tertahan oleh pihak sekolah. Setelah ia melakukan cross check dan klarifikasi, permasalahannya ialah alumni bersangkutan yang tidak mengambilnya.
“Ada lagi (aduan) yang ternyata salah. Misalnya ijazah ditahan, tapi setelah di-cross check ternyata yang bersangkutan (melapor) sudah kerja dan kita tidak berani memberikan ke siapa. Mau dititipkan Kepala Desa juga ga berani,” ucapnya.
Ia melanjutkan, aduan terkait penahanan ijazah justru didominasi oleh sekolah swasta. Sehingga, masalah ini ada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Penahanan surat tanda lulus sekolah tersebut kini menjadi sorotan di lingkungan satuan pendidikan se-Jateng. Sebab, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta untuk seluruh sekolah negeri, tanpa terkecuali, tidak menahan ijazah siswa.
Tak ada penahanan ijazah karena tunggakan pembayaran di sekolah negeri
Pemberlakuan penahanan ijazah siswa kerap kali dengan alasan tunggakan pembayaran atau alasan lainnya. Menurutnya, tidak ada istilah tunggakan pembayaran di sekolah negeri.
“Yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kita, dan nanti kalau ada kita urus. Apakah itu negeri atau swasta,” tegas Ganjar saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) IPeKB di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu, 26 Juli 2023 lalu.
Bahkan, Gubernur Jateng dua periode itu meminta temuan penahanan ijazah segera diurus dan dapat rampung dalam waktu sesingkat-singkatnya.
BACA JUGA: Soroti Langkah Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale, Ketua PGRI Jateng: Apakah Itu Pilihan Terbaik?
“Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi; kita pastikan kalau tertahan, besok pagi keluar. Kalau ada alasan tunggakan, maka kita selesaikan karena di negeri tunggakan tidak berlaku,” paparnya.
Sekolah swasta juga tak luput dari kasus penahanan ijazah. Meskipun cukup sulit bagi Pemerintah mengatasi hal ini, namun pihaknya pastikan hal ini akan terselesaikan.
“Kalau swasta, kita mesti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan. Pasti kita klarifikasi dan verifikasi, benar atau tidak. Kalau benar (melakukan pungli) kita kasih sanksi,” tegas Ganjar. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





