Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlinePendidikan

Soroti Langkah Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale, Ketua PGRI Jateng: Apakah Itu Pilihan Terbaik?

×

Soroti Langkah Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale, Ketua PGRI Jateng: Apakah Itu Pilihan Terbaik?

Sebarkan artikel ini
Ganjar Pranowo | aduan pungutan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pungutan berkedok infak yang terjadi di SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang menuai pro-kontra berbagai pihak. Terlebih, Kepala SMKN 1 Sale Widodo memperoleh sanksi pencopotan setelah kasus ini ramai. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng Muhdi mengungkapkan kekecewaannya atas kasus tersebut. Kepada beritajateng.tv pada Kamis sore, 13 Juli 2023, Muhdi mengaku prihatin dan menganggap masalah ini cukup dilematis.

“Kami sangat kecewa lah ya dan prihatin atas kejadian ini. Oke Pemerintah Provinsi ya, karena Pemerintah Indonesia memang tidak gratis semuanya. Apakah kebijakan sekolah gratis itu sudah bisa memenuhi kebutuhan untuk penyelenggaraan pendidikan sesuai standar, kalau perlu lebih ya, dari yang sekolah butuhkan,” ucap Ketua PGRI Jateng Muhdi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

BACA JUGA: Ganjar Copot Kepala SMKN 1 Sale, PGRI Jateng Soroti Pemprov Belum Berikan Fasilitas Mushola di Sekolah

Ketua PGRI Jateng mengaku, jika Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ingin menggratiskan seluruh sekolah di Jateng, termasuk tidak boleh memungut uang dari siswa dalam bentuk apapun. Namun langkah tersebut harus sebanding dengan sarana prasana yang layak dari Pemprov.

“Artinya, Pak Gubernur mau memaksa gratis kan bagus, tapi ya penuhi. Jangan sampai kaya laporannya, ada 19 rombel (rombongan belajar) tapi kelasnya cuma 9. Anak-anak belajar karakter tapi mushola nggak punya,” tegasnya.

Baginya, pungutan berkedok infak gagasan oleh Kepala SMKN 1 Sale itu tetap untuk kepentingan siswa itu sendiri. Muhdi menilai, sanksi pemberhentian sementara sebagai kepala sekolah kurang tepat.

“Jadi sebenarnya kami juga kaget ya. Kalau ada seperti itu silahkan lah klarifikasi, bagaimana letak salahnya. Dan sanksi juga tidak langsung diberhentikan. Pasti kan ada tanggapannya dan dilihat dari tingkat kesalahannya,” ucapnya.

PGRI Jateng ungkap ada pihak lain yang setujui pungutan

Sosok yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) periode 2018-2022 itu meragukan apakah pemberhentian kepsek merupakan pilihan terbaik. Sebab, selama proses pungutan infak tersebut, ada pihak lain yang telah menyetujui.

“Kalau kaya gini kan komite yang ikut terlibat, kelompok gitu yang menyepakati. Tapi kan sanksinya hanya pada Kepsek,” terangnya.

Tinggalkan Balasan