SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Senin, 12 Januari 2026.
Mantan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Eks Karyawan Sritex itu menuntut kepastian pembayaran uang pesangon dan mendesak pengadilan mengevaluasi serta mengganti kurator yang menangani proses kepailitan perusahaan tekstil tersebut.
Koordinator Lapangan aksi, Agus Wicaksono, mengatakan demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 10 November 2025 lalu di depan pabrik Sritex. Saat itu, para pekerja memberi tenggat waktu hingga akhir Desember agar ada perkembangan signifikan dari kurator.
“Ini lanjutan aksi 10 November kemarin. Waktu itu kami sudah memberi kesempatan sampai akhir Desember, tapi ternyata tidak ada perubahan. Akhirnya hari ini kami turun lagi,” ujar Agus di sela aksi di depan PN Semarang pada Senin, 12 Januari 2026.
Menurut Agus, terdapat tiga tuntutan utama yang massa bawa. Pertama, meminta hakim pengawas mengevaluasi kinerja kurator. Kedua, apabila terbukti tidak profesional, para eks karyawan meminta ganti kurator. Ketiga, mereka juga mendesak evaluasi terhadap Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang dinilai berkaitan langsung dengan kinerja kurator.
“Masalah kurator ini juga berhubungan dengan KJPP. Proses lelang aset berjalan lambat dan tidak transparan,” tegasnya.
Agus menjelaskan, hingga kini hasil lelang aset bergerak masih jauh dari harapan. Dari total 73 unit kendaraan yang dilelang, hanya lima unit yang terjual karena harga yang dipatok terlalu tinggi. Sementara itu, aset utama berupa bangunan, mesin, dan perlengkapan pabrik yang menjadi harapan utama pekerja belum juga masuk lelang.
“Yang kami harapkan itu aset bangunan, mesin, dan perlengkapan bisa segera dilelang, karena itu nilainya besar dan bisa untuk membayar hak pekerja,” katanya.





