Jateng

Peserta Magang Nasional di Jateng Bakal Digaji Rp2 Juta Per Bulan! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

×

Peserta Magang Nasional di Jateng Bakal Digaji Rp2 Juta Per Bulan! Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Sebarkan artikel ini
ahmad aziz // job fair
Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di kantornya, Jumat, 22 Agustus 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) siap melaksanakan Program Pemagangan Nasional 2025 yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).

Peserta yang lolos program magang tersebut berhak menerima insentif setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK), tergantung pada lokasi penempatan.

Artinya, peserta yang magang di perusahaan Jateng bisa mendapatkan uang saku Rp2.169.348 per bulan sesuai UMP Jawa Tengah atau lebih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Azis, mengatakan, program magang tersebut sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Adapun targetnya sebanyak 20 ribu peserta magang secara nasional.

Kendati begitu, Aziz menyebut hingga kini pihaknya belum tahu pasti berapa kuota magang yang Jawa Tengah dapatkan.

“Programnya dari Kemenaker, tetapi kuota Jawa Tengah tidak ada, karena sampai sekarang kita belum dapat surat mengenai kuota masing-masing daerah. Namun, secara keseluruhan ini ditargetkan untuk 20 ribu peserta,” ujar Aziz via WhatsApp, Jumat, 10 Oktober 2025.

BACA JUGA: Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Begini Cara Mengatasi Notifikasi Merah “Tidak Memenuhi Syarat”

Oleh karena tak ada kuota yang ditetapkan untuk masing-masing daerah, Disnakertrans Jawa Tengah telah menyebarluaskan informasi program magang ini melalui media sosial dan dinas-dinas terkait di 35 kabupaten/kota.

Mengingat program ini, kata Aziz, terbuka bagi semua lulusan perguruan tinggi yang lulus sejak Agustus 2024 dan berasal dari kampus yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Mendaftarnya lewat aplikasi Kemenaker namanya ‘Siap Kerja’. Di situ ada [pilihan] magang nasional, pelatihan dan sebagainya,” jelasnya.

Lebih lanjut, durasi magang nasional maksimal 6 enam bulan. Aziz menuturkan, peserta magang akan menerima uang saku minimal setara UMP atau bila di Jawa Tengah sebesar Rp2.169.348 per bulan.

Namun, kata Aziz, jika magang berlangsung di perusahaan yang memiliki standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maka uang saku yang peserta terima bisa lebih tinggi dari UMP. Misalnya di Kota Semarang, nilai UMK berada di angka Rp3.454.827 per bulan.

Aziz pun berharap fresh graduate bisa memanfaatkan progam magang nasional ini dengan sebaik mungkin. Pihaknya pun optimis hadirnya program magang ini mampu menekan angka pengangguran terbuka, khususnya di Jawa Tengah.

“Harapannya para fresh graduate sarjana bisa gunakan kesempatan ini. Karena sektor [perusahaan] juga variatif, bisa nambah bekal pengalaman untuk mendapatkan pekerjaan yang definitif. Sehingga bisa menekan angka TPT [tingkat pengangguran terbuka] di Jateng,” pungkasnya.

Syarat peserta Magang Nasional 2025 dan cara daftar akun SIAPKerja

Sebelumnya, Kemnaker RI resmi meluncurkan program magang nasional 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja muda Indonesia.

Melalui platform digital SIAPKerja, program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman kerja nyata di berbagai sektor industri.

Tak hanya itu, peserta juga berhak menerima insentif setara upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK). Hal ini tergantung pada lokasi penempatan.

BACA JUGA: Kemnaker Luncurkan Program MagangHub 2025 untuk Fresh Graduate

Berdasarkan keterangan resmi Kemnaker RI, magang nasional 2025 ditujukan untuk lulusan baru jenjang diploma (D-3/D-4) dan sarjana (S-1) yang belum memiliki pengalaman kerja tetap, dengan masa kelulusan maksimal satu tahun.

Program ini terbuka untuk berbagai sektor strategis, seperti manufaktur, pariwisata, layanan publik, energi, serta ekonomi digital dan startup. Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), berikut ini syarat utama yang harus calon peserta magang nasional 2025 penuhi.

1.⁠ ⁠Warga negara Indonesia (WNI) dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang sah.
2.⁠ ⁠Telah menyelesaikan pendidikan jenjang diploma (D-3/D-4) atau sarjana (S-1).
3.⁠ ⁠Lulusan baru dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.
4.⁠ ⁠Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar resmi di kementerian terkait.
5.⁠ ⁠Belum memiliki pekerjaan tetap.
6.⁠ ⁠Memiliki akun terverifikasi di platform SIAPKerja.
7.⁠ ⁠Bersedia mengikuti seluruh tahapan program magang dengan durasi enam bulan penuh.

Untuk mendaftar, calon peserta wajib membuat akun di platform SIAPKerja. Berikut ini langkah-langkahnya.

1.⁠ ⁠Akses situs resmi siapkerja.kemnaker.go.id atau melalui fitur Magang Hub.
>2.⁠ ⁠Pilih menu Daftar Akun dan isi data pribadi sesuai identitas (nama, NIK, email, dan nomor telepon aktif).
>3.⁠ ⁠Lakukan verifikasi akun melalui tautan atau kode OTP yang dikirim lewat email atau SMS.
>4.⁠ ⁠Login ke akun dan lengkapi profil dengan data pendidikan terakhir, keahlian (skills), serta minat karier.
>5.⁠ ⁠Pilih fitur Magang Nasional 2025 atau Magang Hub, lalu cari posisi sesuai bidang keahlian.
>6.⁠ ⁠Klik Daftar, kemudian unggah dokumen yang diminta seperti ijazah, CV, transkrip nilai, dan foto diri.
7.⁠ ⁠Tunggu proses seleksi dari perusahaan mitra dan pantau status pendaftaran melalui dashboard akun SIAPKerja.

Seluruh proses berlangsung secara online tanpa tatap muka, sehingga lebih efisien dan transparan bagi peserta maupun perusahaan.

Berikut jadwal Magang Nasional 2025:

1.⁠ ⁠Pendaftaran perusahaan dan usulan program magang: 1-7 Oktober 2025
2.⁠ ⁠Pendaftaran peserta magang: 7-12 Oktober 2025
3.⁠ ⁠Seleksi dan pengumuman peserta magang: 13-14 Oktober 2025
4.⁠ ⁠Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025-15 April 2026 (*)

Editor: Farah Nazila

 

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp