SEMARANG, beritajateng.tv – Petugas gabungan melakukan razia penertiban alat peraga sosialisasi (APS) liar yang bertebaran di Kota Semarang, Kamis 16 November 2023.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, Tentara, Kesbangpol hingga KPU dan Bawaslu Kota Semarang secara serentak menyisir sejumlah wilayah.
Terpantau, dalam penertiban APS liar ini, petugas gabungan dibagi menjadi empat kelompok. Mereka menertibkan seluruh jalan protokol di Kota Semarang. Serta sejumlah lokasi yang menjadi tempat pemasangan APS yang melanggar aturan tersebut.
“Jadi hari ini Bawaslu beserta tim gabungan melakukan penertiban. Apa yang kemarin kita sudah rapatkan. Bahwa ini kita lakukan bagian dari penegakkan peraturan walikota karena memang hari ini belum masuk masa kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman.
Arief menjelaskan, beberapa hari yang lalu setelah ada penetapan khusus di tahap Daftar Calon Tetap (DCT). Ini mengakibatkan banyak alat peraga yang terpasang secara akumulasi, sehingga sesuai peraturan walikota yang ada subyek hukumnya terpenuhi.