“Iya, [anggota DPRD masih menerima tunjangan perumahan]. Ini sudah diturunkan, dari Rp47 juta sekarang jadi Rp42,6 juta,” jelas dia.
Angka Rp42,6 juta itu Sumanto ungkap diperoleh dari appraisal.
“Iya, ini dasarnya adalah appraisal ya,” ucap Sumanto.
Menurut pengakuannya, pengambilan keputusan pimpinan DPRD Jawa Tengah tak lagi terima tunjangan perumahan, saat rapat dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
BACA JUGA: Pembangunan SPPG Polri di Kota Semarang Hampir Rampung, Bakal Layani 4 Ribu Penerima MBG
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno membenarkan pihaknya tengah mencarikan rumah dinas sebagai pengganti tunjangan perumahan untuk kelima pimpinan DPRD Jawa Tengah.
Sumarno memberi catatan, jika Pemprov belum dapat memberikan pimpinan DPRD rumah dinas, maka mereka berhak untuk mendapatkan tunjangan perumahan.
“Kalau pimpinan dewan itu kan pilihan sebetulnya. Sepanjang pemerintah daerah belum bisa menyediakan rumah, itu diperbolehkan dapat tunjangan perumahan,” ujar Sumarno. (*)
Editor: Farah Nazila